Rabu, 02 Januari 2019

labuan dilanda banjir paca tsunami

suara.com - Sejumlah wilayah di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang , Banten dilaporkan terkena banjir tinggi saat malam tahun baru 2019. Banjir diakibatkan hujan lebat yang terjadi sejak Senin (31/12/2018) siang merendam sejumlah wilayah saat malam pergantian tahun di Kecamatan Labuan.
Mengutip laman Bantennews.co.id, seperti di BTN Sentul, ketinggian air dikabarkan mencapai pinggul orang dewasa. Menurut Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto, banjir di sejumlah wilayah di Kecamatan Labuan memang selalu terjadi kala hujan terus mengguyur.
Tim gabungan dari polres, satbrimob, polairud, dan TNI mengevakuasi warga menggunakan perahu karet. Menurut warga, air tiba-tiba naik dalam waktu cepat sehingga mereka tidak bisa menyelamatkan diri.
Indra mengatakan, kawasan ini memang langganan banjir. Letaknya yang lebih rendah dibandingkan jalan raya membuat air dengan cepat mengalir ke kawasan tersebut.
"Nanti saya akan bicarakan dengan ibu bupati biar nanti direlokasi, jangan seperti ini," ucap Indra.
Selain di BTN Sentul, banjir juga melanda kawasan Teluk dan Pasar Labuan. Bahkan ketinggian air disebut sudah mencapai atap rumah.
Pada Rabu (26/12/2018) lalu, banjir juga terjadi di wilayah-wilayah tersebut. Hujan deras yang tak kunjung berhenti menjadi penyebabnya.

Senin, 08 Agustus 2016

SEDIKIT ULASAN TETANG PASKIBRA


TATA UPACARA BENDERA


TATA UPACARA BENDERA (TUB)
ARTI
Tata : mengatur, menata, menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan, gerakan
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerkan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
SEJARAH
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
DASAR HUKUM
1. Pancasila
2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
MAKSUD DAN TUJUAN
a. untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
b. menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
PEJABAT UPACARA
1. Pembina Upacara
2. Pemimpin Upacara
3. Pengatur Upacara
4. Pembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
a. Pembawa naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Lagu
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Pembawa Lagu
g. Cadangan tiap perangkat
PERLENGKAPAN UPACARA
1) Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2) Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
3) Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik
4) Naskah-naskah
  1. Pancasila
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  3. Naskah Do’a
  4. Naskah Acara


KEWAJIBAN DAN HAL-HAL YANG MUNGKIN TERJADI SEWAKTU UPACARA BENDERA DILAKSANAKAN
1. Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan.
2. Gangguan pada saat upacara bendera
· Kerekan macet Upacara berjalan terus dan setelah selesai kerekan dibetulkan.
· Tali kerekan putus Kelompok pengibar bendera berusaha menangkap bendera tegak lurus sampai upacara selesai kemudian bendera dilipat sesuai ketentuan untuk disimpan.
· Tiang bendera roboh Kelompok pengibar bendera berusaha menegakkan/menangkap tiang bendera yang roboh bila tidak mungkin dipertahankan laksanakan seperti pada sebelumnya.
· Cuaca buruk/hujan Apabila sebelum dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara penaikan bendera dibatalkan. Tetapi apabila sudah dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara tetap dilaksanakan sampai bendera berada dipuncak dan lagu selesai dinyanyikan.
PERATURAN TATA TERTIB

  • Belajar untuk membagi waktu, serta dapat mengutamakan kegiatan BELAJAR pelajaran sekolah.
  • Mengadakan konsultasi apabila menghadapi permasalahan terutama menyangkut keaktifannya di PASKIBRA dengan kegiatan lainnya terutama kegiatan BELAJAR.
  • Tetap berdisiplin dalam sikap dan tingkah laku baik di lingkungan rumah/keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
  • Untuk Putra rambut dipotong minimal 1 bulan sekali sedang untuk Putri yang berambut panjang/tidak, rambut tetap diikat / dirapikan serta rambut tidak dicat/warna rambut asli.(hitam)
  • Dilarang menggunakan sandal jepit kemanapun akan pergi, kecuali di rumah dan tidak muncul dihadapan umum, Apalagi bepergian ke sekolah, rumah orang lain, kantor, dll.
  • Harus tetap sigap apabila menghadap atau bertemu dengan teman yang lebih tua (kakak kelas / senior / Pelatih / Pembina).
  • Harus dapat menerapkan tata cara penghormatan di dalam kehidupan sehari-hari, yang sudah jelas kepada orang yang lebih tua (Orang tua di rumah, Guru, Pelatih, Pembina, kakak kelas).
  • Tetap mengandalkan kritik membangun dan dapat menerima keterbukaan dalam menyelasaikan suatu permasalahan.
  • Selalu memberitahukan ketidak hadirannya dalam latihan di sekolah, LATGAB, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan PASKIBRA.
  • Tetap tegas dalam memberikan keputusan dan tingkah laku sehari-hari.
  • Selalu memperhatikan penampilan / pakaian untuk latihan atau kegiatan-kegiatan variatif lainnya baik dilingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat.
  • Selalu mengutamakan kerapihan pakaian dan tata kramanya.
  • Setiap anggota selalu sebagai teladan, baik bagi teman-teman di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
  • Setiap anggota wajib mentaati dan melaksanakan tata tertib ini.
BENTUK-BENTUK KENAKALAN
YANG TIDAK BOLEH DIKERJAKAN
  • Pergi tidak pamit atau tanpa izin dari orang tua / wali.
  • Menentang orang tua atau wali.
  • Tidak sopan terhadap orang tua/wali atau pengasuh, keluarga, guru atau orang lain yang lebih tua.
  • Menjelekkan nama baik orang tua / keluarga.
  • Suka berbohong.
  • Memiliki atau menggunakan alat-alat yang dapat membahayakan dirinya atau orang lain yang tidak diperuntukkan baginya.
  • Berpakaian tidak senonoh.
  • Menghias diri secara tidak wajar, dan menimbulkan celaan masyarakat.
  • Suka keluyuran / keluar rumah tanpa tujuan yang jelas.
  • Membolos sekolah.
  • Menentang guru.
  • Berlaku tidak senonoh di hadapan umum.
  • Berkeliaran malam hari.
  • Bergaul dengan orang-orang yang reputasinya jelek.
  • Berada di tempat yang tidak baik bagi perkembangan jiwa remaja / terlarang untuk remaja.
  • Pesta-pesta musik semalam suntuk tanpa dikontrol, dan acara-acaranya tidak sesuai dengan kebiasaan sopan santun.
  • Membaca buku-buku yang isinya dapat merusak jiwa remaja.
  • Memasuki tempat-tempat yang membahayakan keselamatan jiwanya.
  • Berkebiasaan berbicara kotor, tak senonoh, cabul dihadapan seseorag atau dihapan umum.
  • Ramai-ramai menonton pertunjukkan, makan dan dengan sengaja tidak membayar.
  • Meminum-minuman keras.
  • Merokok di tempat umum sebelum batas umur yang pantas.
  • Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu ketentraman umum.
  • membuang kotoran-kotoran / sampah pada sembarang tempat.
PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB) 

PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB)
A. Pengertian
Suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu. B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1. Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
2. Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan .
Tujuan dari PBB adalah menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.

12 GERAKAN DASAR
1. Sikap sempurna
2. Hadap serong kanan
3. Hadap serong kiri
4. Hadap kanan
5. Hadap kiri
6. Balik kanan
7. Lencang kanan
8. Lencang depan
9. Jalan di tempat
10. Hormat
11. Berhitung
12. Istirahat di tempat

PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB)
A. Pengertian
Suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu. B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1. Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
2. Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan .
Tujuan dari PBB adalah menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.

12 GERAKAN DASAR
1. Sikap sempurna
2. Hadap serong kanan
3. Hadap serong kiri
4. Hadap kanan
5. Hadap kiri
6. Balik kanan
7. Lencang kanan
8. Lencang depan
9. Jalan di tempat
10. Hormat
11. Berhitung
12. Istirahat di tempat

Sejarah Bendera Pusaka

Sejarah Bendera Pusaka
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi di jalan Pegangsaan timur 56 Jakarta. Setelah pernyataan Kemerdekaan Indonesia untuk pertama kalinya secara resmi bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh ibu Fatmawati Soekarno dan bendera ini pula yang kemudian disebut “Bendera Pusaka”.
Bendera Pusaka berkibar siang malam ditengah hujan tembakan sampai ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 4 Januari 1946 karena ada aksi terror yang dilakukan Belanda semakin meningkat, maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kereta api meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta.
Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua. Pada saat Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu, terpaksa Bapak Hussein Mutahar harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Untuk mengetahui saat-saat penyelamatan Bendera Pusaka, maka terjadi percakapan yang merupakan perjanjian pribadi antara Presiden Soekarno dan Bapak Hussein Mutahar yang terdapat dalam Buku Bung Karno “Penyambung Lidah rakyat Indonesia” karya Cindy Adams:
“Tindakanku yang terakhir adalah memanggil Mutahar ke kamarku (Presiden Soekarno, Pen).” Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak tahu,” kataku ringkas. Dengan ini aku memberikan tugas kepadamu pribadi. Dalam keadaan apapun juga, aku memerintahkan kepadamu untuk menjaga Bendera kita dengan nyawamu. Ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Disatu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapapun kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau gugur dalam menyelamatkan Bendera ini, percayakan tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkan ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya. Mutahar terdiam. Ia memejamkan matanya dan berdoa. Disekeliling kami bom berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota. Tanggung jawabnya sungguh berat. Akhirnya ia memecahkan kesulitan ini dengan mencabut benang jahitan yang memisahkan kedua belahan dari bendera itu.
Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan antara Bendera Pusaka yang telah dijahit tangan Ibu Fatmawati Soekarno berhasil dipisahkan. Setelah Bendera Pusaka dipisahkan menjadi dua maka masing-masing bagian yaitu merah dan putih dimasukkan pada dasar dua tas milik Bapak Hussein Mutahar, selanjutnya pada kedua tas tersebut dimasukkan seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya. Bendera Pusaka ini dipisah menjadi dua karena Bapak Hussein Mutahar mempunyai pemikiran bahwa apabila Bendera Pusaka ini dipisah maka tidak dapat disebut bendera, karena hanya berupa dua carik kain merah dan putih. Hal ini untuk menghindari penyitaan dari pihak Belanda.
Setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditangkap dan diasingkan, Kemudian Bapak Hussein Mutahar dan beberapa staf Keprisidenan juga ditangkap dan diangkut dengan pesawat dakota. Ternyata mereka di bawa ke Semarang dan di tahan di sana. Pada saat menjadi tahanan kota, Bapak Hussein Mutahar berhasil melarikan diri dengan naik kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta beliau menginap di rumah Bapak R. Said Soekanto Tjokroaminoto (Kapolri I). Beliau selalu mencari informasi bagaimana caranya agar ia dapat segera menyerahkan Bendera Pusaka kepada Presiden Soekarno.
Sekitar pertengahan bulan Juli 1948, pada pagi hari Bapak Hussein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bapak Sudjono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jl. Diponegoro) Jakarta, isi pemberitahuan itu adalah bahwa surat pribadi dari Presiden Soekarno yang ditujukan kepada Bapak Hussein Mutahar. Pada sore harinya surat itu diambil beliau dan ternyata benar berasal dari Presiden Soekarno pribadi yang isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bapak Hussein Mutahar supaya menyerahkan Bendera Pusaka yang dibawanya kepada Bapak Sudjono, selanjutnya agar Bendera Pusaka tersebut dapat dibawa dan diserahkan kepada Presiden Soekarno di Bangka (Muntok).
Presiden Soekarno tidak memerintahkan Bapak Hussein Mutahar datang ke Bangka untukmenyerahkan sendiri Bendera Pusaka langsung kepada beliau (Presiden Soekarno), tetapi menjadi kerahasiaan perjalanan Bendera Bangka.
Sebab orang-orang Republik Indonesia dari Jakarta yang tidak diperbolehkan mengunjungi ketempat pengasingan Presiden pada waktu itu hanyalah warga-warga Delegasi Republik Indonesia, antara lain : Bapak Sudjono, sedangkan bapak Hussein Mutahar bukan sebagai warga Delegasi Republik Indonesia.
Setelah mengetahui tanggal keberangkatan Bapak Sudjono ke Bangka, maka dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter.Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua dijahit kembali oleh Bapak Hussein Mutahar persis lubang bekas jahitan aslinya. Tetapi sekitar 2 cm dari ujung bendera ada kesalahan jahit. Selanjutnya Bendera Pusaka ini dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan kepada Presiden Soekarno dengan Bapak Hussein Mutahar seperti yang dije4laskan di atas.
Setelah berhasil menyelamatkan Bendera Pusaka, beliau tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.
*) sebagai penghargaan atas jasa menyelamatkan Bendera Pusaka yang dilakukan oleh
Bapak Hussein Mutahar, Pemerintah Republik Indonesia telah menganugerahkan Bintang
Mahaputera pada tahun 1961 yang disematkan oleh Presiden Soekarno

Sikap dan sifat seorang Paskibra

Kepemimpinan
Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.
Bagaimana cara mempengaruhinya?
Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan. Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :
1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;
2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;
3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.
Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?
Yaitu dengan cara :

1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;
2. Memiliki kepercayaan diri;
3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;
4. Memiliki wawasan yang luas;
5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);
6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;
7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan
8. Memiliki delapan sikap mental sehat :
a. Pandai menyesuaikan diri;
b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;
c. Lebih suka memberi dari pada menerima;
d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;
e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;
f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;
g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan
h. Dapat mengembangkan kasih sayang.

Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.
Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.
Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :
1. Leader (pemimpin);
2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan
3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).
Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah paham yang mengajukan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Sedangkan pengertian profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dikerjakan seseorang. Profesional adalah suatu keahlian, kompetensi atau kualitas yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan profesinya atau pekerjaannya.
Tiga syarat profesional, yaitu :
1. Adanya keahlian;
2. Tanggung jawab;
3. Kejawatan.
Ciri-ciri profesional, antara lain :
1. Memahami karakteristik obyek;
2. Memiliki keterampilan khusus;
3. Memiliki keahlian di bidangnya;
4. Motivasi tinggi;
5. Kreativitas yang tinggi;
6. Berdisiplin;
7. Mandiri;
8. Mampu mengisi lowongan kerja sesuai pembangunan dan menciptakan kerja baik untuk dirinya maupun orang lain.
Langkah menuju sukses :
1. Tujuan;
2. Bagaimana cara; Sikap.
Bendera
Bendera adalah secarik benda berwujud kain tipis berisi bentukan dan warna, berkibar ditiup oleh angin pada sebatang tiang atau seuntai tali sebagai panji-panji, tanda ciri atau tanda pengingat. Warna untuk bendera merah putih, yaitu warna merah cerah dan putih jernih.
Arti pusaka :
1. Harta atau benda peninggalan orang yang telah meninggal;
2. Harta yang turun temurun dari nenek moyang.
Bentuk dan ukuran serta warna bendera kebangsaban Republik Indonesia
1. Berbentuk segi empat panjang berukuran 2 : 3 panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih;
2. Panjang bendera 90 cm dan lebar 60 cm.
Sang merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, bertempat di Jakarta dan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Sang merah putih ditetapkan sebagai bendera negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di gedung Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Bendera merah putih dibawa kembai ke Jakarta tanggal 28 Desember 1949.
Kesulitan atau gangguan yang mungkin terjadi pada saat Tata Upacara Bendera
1. Kesulitan pada kerekan macet
Upacara tetap berjalan terus, setelah selesai kerekan dibetulkan.
2. Tali kerekan putus
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap bendera yang jatuh dan merentangkan bendera tegak lurus sampai upacara selesai, kemudian bendera dilipat sesuai dengan ketentuan untuk disimpan.
3. Tiang bendera jatuh/rebah
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap tiang bendera. Bila tidak memungkinkan dipertahankan seperti di atas.
4. Bendera terbalik
a. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah benar namun membentangkannya salah, maka cukup dengan menukar tegangan/menarik bendera.
b. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah salah, maka petugas segera memperbaiki bendera mulai dari melipat hingga merentangkan kembali bendera.
5. Cuaca buruk atau hujan
Apabila sebelum upacara dilaksanakan terjadi cuaca buruk atau hujan, maka penaikan bendera dibatalkan. Sedangkan pada saat upacara berjalan kemudian turun hujan, maka upacara dilanjutkan sampai bendera di puncak tiang bendera dan lagu kebangsaan selesai dinyanyikan.
Arti dan Warna Merah Putih

Warna merah dan putih telah dikenal oleh nenek moyang bangsa Indonesia sejak sekitar 6.000 tahun yang lalu. Warna merah melambangkan warna yang dapat menahan hawa jahat, sedangkan warna putih melambangkan kebersihan dan kesucian hati ksatria. Pada saat perjuangan kemerdekaan, warna merah dan putih melambangkan keberanian dan ketulusan bunga bangsa dalam mempertahankan ibu pertiwi yang merupakan nyawa bagi suatu bangsa.

Tata cara Peletakan Bendera Kebangsaan
1. Bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan bendera/panji lain;
2. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah genap, maka bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan;
3. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah ganjil, maka bendera merah putih diletakkan di tengah-tengah bendera/panji lain;
4. Apabila bendera sudah usang atau tidak layak, maka sebaiknya bendera dibakar agar tidak mengurangi nilai kehormatannya.
Sejarah Penyelamatan Bendera Pusaka
Setelah Agresi Militer Belanda II, Soekarno mengutus Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Agar tidak terlihat sebagai bendera, maka Mutahar memutuskan untuk memisahkan jahitan bendera tersebut menjadi dua bagian, secarik kain merah dan secarik kain putih, kemudian dimasukkan ke dalam kopornya.
Di tengah perjalanan, Mutahar tertangkap oleh Belanda, namun akhirnya dalam perjalanan itu beliau dapat meloloskan diri dan mengungsi di kediaman Sarjono (seorang anggota delegasi). Selanjutnya Mutahar mendapat kabar dari Soekarno agar bendera tersebut diserahkan saja kepada Sarjono. Karena pada saat itu yang boleh menemui Soekarno hanya anggota delegasi saja. Maka atas jasanya pada tahun 1961, Mutahar diberikan gelar Bintang Mahaputera dalam usahanya menyelamatkan Bendera Pusaka.
Sejarah pengibaran bendera Pusaka
Bendera Pusaka dikibarkan pada tahun 1945 di Jakarta. Namun pada tahun 1946 – 1948 Bendera Pusaka dikibarkan di Yogyakarta. Pada waktu itu dikibarkan dengan formasi 5 orang (3 putri dan 2 putra), formasi ini berdasarkan Pancasila.
Bendera Pusaka dikibarkan sejak tahun 1945 – 1966 dengan formasi tersebut, sedangkan sejak tahun 1967 mulai menggunakan formasi pasukan 17-8-45 dan sejak saat itu pula Bendera Pusaka diganti dengan Bendera Duplikat.
Bendera Duplikat dibuat di Balai Penelitian Tekstil Bandung yang dibantu oleh PT Ratna di Ciawi, Bogor. Upacara penyerahan Bendera Duplikat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta yang bertepatan dengan reproduksi Naskah Proklamasi Kemerdekaan. Bendera Duplikat mulai dikibarkan bersama dengan utusan-utusan dari 26 propinsi sejak tahun 1969 sampai dengan sekarang.
Bendera Duplikat dibuat dari benang wol dan terbagi menjadi 6 carik kain (masing-masing 3 carik merah dan putih). Sedangkan Bendera Pusaka terbuat dai kain sutera asli.
Nama pasukan pengibar bendera pada tahun 1967 – 1972 dinamakan Pasukan Pengerek Bendera, sedangkan mulai tahun 1973 sampai dengan sekarang dinamakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Regu-regu pengibar sejak thun 1950 – 1966 diatur oleh rumah tangga kepresidenan, setelah itu diganti oleh Direktorat Pembinaan Generasi Muda.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 menetapkan peraturan tentang Bendera Pusaka, tanggal 26 Juni 1958 dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 65 tahun 1958 dan penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 1.633, diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958. Dalam peraturan tersebut, hal-hal penting yang dimuat antara lain :
1. Bendera Pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (Pasal 4 ayat 1);
2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (Pasal 4 ayat 20;
3. Pada waktu penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upaca selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan tangan ke bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha dan semua jenis penutup kepala harus dibuka kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan tudungan atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adar kebiasaan (Pasal 20);
4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air, atau benda-benda lain. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain (Pasal 21).

SEJARAH SINGKAT PASKIBRA
Pengibaran Bendera Pusaka pertama kali oleh Bapak Latif Hendraningrat dan Suhud S. Menjelang Hut RI ke-2 Presiden Soekarno memanggil salah satu ajudannya yaitu Mayor Husein Mutahar untuk menyiapkan dan memimpin upacara peringatan Hut RI tersebut,di halaman istana presiden.Gedung agung Jogyakarta tanggal 17 Agustus 1956.
Dan untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa,maka pengibaran bendera sebaiknya dilakukan oleh para pemuda dilakukan se-indonesia dan beliau
Memilih 5 orang pemuda sebagai simbol pancasila,terdiri dari 3 putri dan 2putraFormasi ini masih dilakukan sampai tahun 1947 dan 1948.HUT Kemerdakaan RI pertama kalinya diadakan di Jakarta pada tanggal 17Agustus 1950 yang mana kemudian regu Pengibaran ditentukan dan diatur oleh
Rumah Tangga Kepresidenan.Tanggal 5 Agustus 1966 BPK Muthar menjadi Dirijen Urusan Pemuda dan salah satunya ialah latihan “PANDU IBU INDONESIA BERPANCASILA “dan uji coba untuk kurikulum pembinaan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka 1967.Tahun 1967 Bapak Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menyiapkan pelaksanaan Pengibaran Bendera Pusaka dan dengan ide Formasi. Pada tahun 1946 beliau mengembangkan menjadi tiga pasukan :
Pasukan 17 Pengiring Bendera ( Pemandu )
Pasukan 8 Pembawa Bendera ( inti )
Pasukan 45 Pengawal Bendera
Tahun 1967-1972 Anggota yang terlibat dalam Pengibaran Bendera,sebagai Pasukan Pengerek Bendera Pusaka ( PASKERAKA ) tapi pada tahun 1973 Bapak Idik Sulaeman melontarkan nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
( PASKIBRAKA ).Kemudian pada tahun 1989 tanggal 22 Desember diadakan Musyawarah Nasional ( MUNAS ) Purna Paskibraka Indonesia ( PPI ) di Cipayung Bogor.Pada tahun 1995 tepatnya pada tanggal 18-22 Januari diadakan MUNAS Ke-2 yang menghasilkan keputusan perubahan Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART ).Juga menetapkan Paskibra Sekolah SMU menjadi Purna Paskibraka Indonesia dan menetapkan pengurus baru untuk tahun 1955-1959. MUNAS k-3 dilaksanakan di Lembang Bandung.
Di Indramayu di bentuk pada tahun 1989 oleh Pembantu Letnan 1 Mat Arief Bapak Mutahar berasal dari Sumatra Barat tepatnya di Bukit Tinggi.
PENGERTIAN
PASKIBRA adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Profinsi dengan Sejumlah 54 orang bertugas untuk Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka.

LAMBANG ANGGOTA PASKIBRA

SETANGKAI BUNGA TERATAI
Pada awal berdirinya lambang yang dipergunakan adalah bintang
Segi lima besar,untuk ciri pemuda.Pada tahun 1973 Bapak H.Idik Sulaeman menetapkan lambang setangkai bunga teratai yang bermakna sebagai berikut :
*Setangkai bunga teratai yaitu :
Anggota Paskibra adalah pemuda yang
tumbuh dari bawah ( orang biasa ) dari tanah air yang sedang
berkembang dan membangun.
*Tiga helai bunga yang tumbuh ke atas yaitu :
Belajar – Bekerja – Bekerji
*Tiga helai daun yang tumbuh mendatar yaitu :
Aktif dan disiplin
*Jumlah mata Rantai mengelilingi ada 32 yang terdiri
1.Putri lambangnya lingkaran yang berjumlah 16 buah
2.Putra lambangnya belah ketupat yang berjumlah 16 buah
( keduanya melambangkan persatuan dari kesatuan )
*Warna hijau melambangkan Pemuda yang kreatif
*Bunga teratai dilingkari 16 lingkaran dan 16 buah belah ketupat yang
artinya anggota Paskibra dari 16 Penjuru arah mata angin tanpa
membeda – bedakan SARA ( Suku,Adat,Rasa,dan Agama ). height: 18pt;">Makna Sang Merah Putih
Kata Sang pada Sang Merah Putih ,termasuk jenis kata sandang,digunakan untuk menghormati sesuatu ( Sang Merah Putih,Sang Maha Kuasa).
Bendera Merah Putih mempunyai kedudukan yang tinggi menurut Pandangan masyarakat indonesia,sehingga bergelar Sang Merah Putih yang
Berarti warisan yang di muliakan,yang merupakan lambang kemerdekaan dan
Kedaulatan negara.
Bendera Pusaka ialah Bendera Bebangsaan yang digunakan pada
Upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus, pada waktu Upacara Penaikan dan
Penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua yang hadir tegap diam diri, sambil menghadap kebendera, tangan mengangkat sampai upacara selesai.
Pada waktu di kibarkan atau di bawah, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air atau benda lainnya,pada bendera kebangsaan tidak boleh di taruh lencana,huruf,kalimat,Angka,gambar,atau tanda-tanda lainnya.

KEPEMIMPINAN
PENGERTIAN
Pemimpin ialah seorang yang menggerakan orang lain dengan suatu
Yang dimiliki untuk mencapai tujuan.
Kepemimpinan ialah sendi yang menggerakan orang lain dalam rangka Mencapai tujuan tertentu.
POLA KEPEMIMPINAN
Pola dasar kepemimpinan dapat di bagi 2 :
1. Pola Kepemimpinan Formal
2. Pola Kepemimpinan Non Formal
TIPE – TIPE PEMIMPIN
1. Oktokratis : Organisasi yang di anggap milik pribadi dan anggotanya
Sebagai alat.
2. Demokratis : pemimpin yang selalu mementingkan kepentingan anggota
Dan selalu memupuk kerja sama.
3. Militeritas : Pemimpin yang selalu menggunakan komandan dari atas
ke bawah.
4. Lais Pepais : Pemimpin yang mempunyai anggota terbatas.
5. Dateriasistis : Pemimpin yang mengangap bawahannya masih muda.
6. Kharisma : Pemimpin yang mempunyai wibawa kepada anggotanya.

SIFAT KEPEMIMPINAN YANG BAIK
PENGETAHUAN, BERANI, INISIATIF, TEGAS, BIJAKSANA, DISIPLIN,
DAPAT DIPERCAYA, SIGAP, ULET, OPTIMIS.

PENERAPAN BENDERA MERAH PUTIH :
1. Bendera tidak boleh menyentuh tanah
2. Bendera tidak boleh dikibarkan terbalik / melilit
3. Bendera harus disimpan dengan baik
4. Bendera harus bersih
5. Bendera harus utuh / tidak sobek
6. Bendera tidak boleh untuk alas
7. Bendera tidak boleh digambar ( dicoret – coret )
8. Bendera tidak boleh ada tambalan
9. Bendera tidak boleh untuk bermain
10. Bendera tidak boleh untuk pembungkus
11. Bendera tidak boleh untuk pakaian
12. Bendera tidak boleh untuk selimut
13. Bendera tidak boleh untuk sapu tangan

APEL
Komandan Peleton mengambil alih komando Pasukan di istirahatkan“Komando saya ambil alih, siap grak, istirahat ditempat,grak,Ketika memberi komando,komandan ada di depan pasukan dan setelah mengistirahatkan pasukan,komandan di samping kanan.Pada saat Pembina apel memasuki lapangan,pasukan disiapkan kembali oleh komandan “Siap,grak “Penghormatan
Kepada Pembina apel,hormat,grak”.Laporan“Lapor Apel…….siap dilaksanakan,lanjutkan”.Amanat“Untuk amanat,istirahat di tempat,grak”
Setelah amanat,pasukan disiapkan“Menyanyikan lagu Indonesia Raya”.
Selesai Penghormatan“Kepada Pembina apel,Hormat,grak”.Sebelum penghormatan Komandan Laporan terlebih dulu“Apel ………. telah dilaksanakan,laporan selesai”
Ketika Pembina Apel Keluar Lapangan,komandan kembali kedepan pasukan dan memberi komando.“Untuk melaksanakan tugas,bubar,jalan”.

IZIN KELUAR BARISAN
Apabila di dalam barisan ada yang ingin keluar atau kebelakang untuk Buang Air Besar maupun Buang Air Kecil (BAB/BAK),Boleh minta izin keluar barisan :
• Angkat tangan ( telapak ) kanan keatas, apabila komandan / pelatih jawab “Ya”tangan diturunkan dan berkata
“Lapor Capas / paskibra …….minta izin keluar barisan “
atau apabila dengan teman :
“Lapor Capas / paskibra …….beserta …….orang rekan minta izin
keluar barisan “
Komandan / pelatih menjawab “kemana?”
Dijawab “BAB/ BAK”
“Ya,lima menit kembali”oleh pelatih
“Siap lima menit kembali “.
• Balik kanan,dan menuju tempat yang di tuju*
IZIN MASUK BARISAN
Ketika masuk barisan, laporan di lakukan di barisan Penjuru
Paling kanan, angkat telapak tangan kanan ke atas, apabila pelatih Menjawab “Ya”Telapak tangan di turunkan dan berkata“Lapor Capas ……minta izin masuk barisan”Atau apabila dengan teman :“Lapor Capas …beserta….minta izin masuk barisan “Dan pelatih menjawab“Capas / paskibra ….beserta…setelah saya lencang kanankan masuk barisan“Capas balik kanan,dan masuk barisan.
LAPORAN MAKAN
Komandan didepan pasukan,dan ambil alih
LAPORAN MAKAN
Komandan di depan pasukan, dan ambil alih Komando : “Komando saya ambil alih,siap,grak / duduk siap,grak.Balik kanan menghadap pelatih,laporan“Akang dan teteh harap menyesuaikan diri“Lapor Capas / paskibra … siap menikmati hidangan makanan …”Pelatih Jawab“Saya kasih waktu lima menit,untuk makan,dan sebelum makan lakukan do’a“Siap laksanakan”oleh komandan
Komandan balik kanan manghadap pasukan dan memberi komando: “Sebelum makan …..,marilah kita berdo’a menurut Agama dan kepercayaan masing – masing,berdo’a Di persilahkan“Do’a di akhiri,makan di beri waktu lima menit,duduk istirahat di tempat,grak”Masing – masing mempersiapkan makan dan kasih komando bila sudah siap makan :“Makan mulai “,diulang oleh pasukan “Kang,teh makan !”Bersama komandan dan pasukan.
Posisi makan“Badan tegap,pandangan lurus (sendok / makanan yang ke mulut),mata melirik ke makanan,piring di tangan kiri ke ataskan didepan regu.
LAMBANG PENGUKUHAN
Lambang kepemimpinan ( LK )
Anggota paskibra setelah mengikuti latihan kepemimpinan pemuda tingkat printis ,maka di kukuhkan oleh penanggung jawab.Latihan dengan disematkan LK tingkat perintis di atas saku kiri atas,adapun LKyang lain :
• Warna Hijau untuk latihan perintis Pemuda
• Warna Merah untuk latihan pemuka Pemuda
• Warna Kuning untuk latihan pendamping Pemuda
• Warna Ungu untuk latihan peñatas Pemuda
• Warna Abu- abu untuk latihan penaya Pemuda

Kendit Pengukuhan
Dahulu kendit pangukuhan tidak bermotif , maka oleh bpk h.idik sulaeman disempurnakan berupa gambar 17 mata rantai bulat dan belah ketupat , yang membentuk kalimat “ pandu ibu indonesia ber – pancasila “. Yang ukuran semula panjang 17 cm , lebar 5 cm , lalu di ubah menjadi 140 cm , untuk panjang & lebar 5 cm.kendit ini di pakai hanya pada saat pengukuhan saja & warnanya di sesuaikan dengan warna lencana kepemimpinan yang di pakainya.
Perlengkapan pakaian dinas paskibra
1. Kopiah / peci hitam pada bagian kiri disematkan burung garuda standar istana merdeka
2. Badge lambang daerah pada lengan kiri badge korps paskibraka pada lengan kanan
3. Lencana kepemimpinan di atas saku kiri baju badge nama & asal sekolah / daerah untuk tingkat nasional & propinsi untuk tingkat kota madya / kabupaten
4. Sarung tangan putih kop merah putih
perawatan kaos paskibra ( pakaian dinas lapangan / pdl ) ketika kita dapat pdl paskibra,sering menyepelekan sablonan yang tertulis di kaos tersebut , padahal kaos pdl asal cuci , bisa melunturkan warna & sablonan kaos tersebut.untuk menghindari itu semua , sebelum kaos pdl dengan pelicin pakaian ( setrika )terutama di bagian sablonan , dengan cara kaos sablonan di balik ini akan menghasilkan maksi sehingga ketika direndam di air.saat pakaian di rendam di dalam air yang berditerjen , jangan melebihi 30 menit / 1 jam , di lanjutkan dengan di bilas dengan tangan , jangan menggunakan sikat cuci , karena bisa merusak pdl.
Jemur kaos pdl dengan keadaan terbalik , apabila berhadapan langsung dengan sinar matahari.
Perawatan sabuk paskibra (menggunakan brasso)
periksakembali sabukyang kita terima , bisa saja sabuk yang kita terima ada kerusakan sebaiknya perawatan sabuk paskibra sesering mungkin di bersihkan dengan brasso , caranya :teteskan brasso ( satu tetes ) di atas permukaan sabuk dan digosok dengan jari telunjuk , hingga kotoran yang ada disabuk terangkat / teruhat ( berwarna hitam ), gosok berulang - ulang kali , sehingga yang menghasilkan yang sempurna setelah ( sudah yakin ) semua kotoran terangkat , bersihkan dengan kain / kapas hingga bersih dan terlihat kilau kuning keemasan dari sabuk tersebut. Apabila menginginkan hasil yang lebih sempurna sehabis digosok , jemur kepala sabuk di sinar matahari selama satu jam . Jangan sekali – kali sabuk di gunakan ketika tidur sehingga sabuk tergores / lecet , baik dilantai / benda kasar lainya . Paga sabuk dari air asin ( air laut )/ selain air tawar, yang bisa mengakibatkan sabuk menjadi berkarat dan susah hilang .
Perawatan topi paskibra
gunakan topi paskibra , apabila benar – benar penting untuk di pakai seperti latihan lapangan dan apel , supaya warna topi tidak cepat pudar karena sinar matahari. Mencuci topi paskibra , gunakan sabun cuci atau ditergen yang sudah di larutkan didalam air , ( tidak langsung menggunakan sabun cuci ( sabun colek ) / ditergen ).sikat secara perlahan (gunakan dengan sikat gigi pada bordiran ) agar bordiran tidak cepat rusak , lakukan berulang – ulang kali hingga kotoran hilang. Jemur topi di tempat yang tidak berhadapan langsung dengan sinar matahari , karena sisa sabun cuci yang ada di topi bisa melunturkan warna , baik topi maupun bordiran.

Jumat, 17 Juni 2016

Kriteria Paskibraka

Pada puncak peringatan hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus akan selalu dilaksanakan suatu upacara yang megah di setiap tingkat, wilayah, kotamadia/kabupaten, propinsi maupun nasional.
Rangkaian upacara selain pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Pengibaran Bendera Merah Putih. Pada saat itulah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Anggota Paskibraka adalah generasi muda Indonesia yang yang terpilih dari ribuan siswa sekolah melalui seleksi yang berjenjang. Mereka adalah adalah siswa-siswa pilihan yang mempunyai kelebihan dan prestasi yang dapat dibanggakan dan diharapkan akan menjadi penerus para pejuang untuk menjadi pemimpin Indonesia yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi, selalu menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
Kriteria umum calon anggota Paskibraka adalah sebagai berikut :


  • Pendidikan :
  1. Pelajar atau Siswa sekolah setingkat SMTA
  2. Berusia antara 16 – 18 tahun
  • Mempunyai ahklak dan moral yang baik, yaitu
  1. Mentaati kewajiban agama yang dianutnya
  2. Memahami norma-norma etika yang berlaku dalam masyarakat
  3. Berbudi pekerti luhur serta mempunyai tingkah laku yang baik
  4. Memahami, mempunyai dan melaksanakan etika, sopan santun pergaulan yang baik
  • .Berkepribadian yaitu :
  1. Mudah dan pandai bergaul
  2. Bersahaja, sopan dan disiplin
  3. Mandiri
  4. Cerdas dan mempunyai prestasi akademis/sekolah yang baik.
  • Kesehatan yaitu:
  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Sigap, tangkas dan licah
  3. Tegap, tidak cacat badan dan tidak berkaca mata.
  4. Tinggi badan minimal
    • Putra : 165 cm, Putri : 160 cm
    • Berpenampilan segar, bersih dan menarik
  • Ketrampilan, yaitu :
  1. Mahir baris berbaris.
  2. Meguasai peraturan dan perlakuan tentang Bendera Kebangsaan dan dapat melaksanakan tugas pengibaran dengan baik.M
  3. Mempunyai pengetahuan umum secara daerah, nasional maupun internasional dengan sangat baik
  4. Menguasai/Trampil melakukan budaya/kesenian daerahnya
  • Tahap Seleksi :
    Seseorang yang akan menjadi anggota Paskibraka wajib dan harus melalui beberapa tahap seleksi, yaitu
  1. Seleksi tingkat sekolah.
    Peserta dipilih dan diseleksi di sekolahnya oleh para guru
  2.  Seleksi tingkat Kotamadia/Kabupaten
    Peserta dari perwakilan sekolah akan diseleksi di tingkat Kotamadya/ Kabupaten dengan materi : baris berbaris, tata upacara bendera, kesegaran jasmani/olah raga, test tertulis, wawancara, , kesenian dan lain sebagainya. Test tertulis dan wawasncara meliputi bidang : pengetahuan umum, pengetahuan daerah, nasional dan internasional, kepemudaan, nasionalisme dan sejarah perjuangan bangsa. Dari seleksi ini akan terpilih satu atau dua pasang calon anggota paskibraka yang akan mengikuti seleksi di tingkat propinsi. Bagi yang tidak lolos maka akan diseleksi lagi untuk terpilih sebagai anggota paskibraka tingkat kotamadya/kabupaten
  3. Seleksi tingkat propinsi :
    Peserta test tingkat propinsi adalah peserta yang lulus test di tingkat Kotamadia / Kabupaten di masing-masing propinsi, dengan materi seleksi sama dengan di tingkat Kotamadia/Kabupaten. Biasanya peserta di tingkat propinsi akan diasrama selama beberapa hari untuk mengetahui tekad, semangat dan kemandiran. Selain itu akan terlihat kebiasaan masing-masing peserta terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti dirumahnya masing-masing misalnya mencuci, mengepel, membersihkan dan mengataur kamar dan lain sebagainya. Dari seleksi tingkat propinsi akan terpilih sepsang utusan (satu orang putra dan satu orang putri) untuk menjadi anggota paskibraka di tingkat nasional. Bagi yang tidak terpilih akan bertugas sebagai anggota paskibraka ditingkat propinsi
  4. Anggota Paskibraka Nasional
    Anggota Paskibraka tingkat nasional adalah sepasang utusan tiap propinsi yang akan mengikuti pemusatan latihan selama satu bulan di Jakarta. Mereka akan bertugas pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta. Dalam pemusatan latihan di asrama maka akan dilakukan seleksi untuk pembagian kelompok yaitu kelompok 17 (tujuh belas) dan 8 (delapan) dan tugas di masing-masing kelompok
    ;Demikian gambaran syarat-syarat untuk menjadi anggota Paskibraka. Semoga bermanfaat bagi persiapan para siswa sekolah yang berminat untuk mengikuti seleksi menjadi Paskibraka

Jumat, 21 September 2012

info terbaru pengurus paskibra jiput

Hibauan kepada semu pengurus PPI kecamatan jiput bahwasannya di bulan desember kita akan mengadakan LSBB tingkat SLTA,SLTP dan SD, se- kecamatan jiput. di mohon partisipasinya dan kesiapanya demi kelancaran kegiatan tersebut

Rabu, 19 September 2012

BARIS BERBARIS PASKIBRAKA

Baris Berbaris Paskibraka
Filed under: artikel http://kangasepzeeny.blogspot.com
,
Baris berbaris memegang peranan penting dalam palaksanaan pengibaran Bendera Sang Merah Putih. Derap langkah yang tegas dan kompak akan sangat mempengaruhi jiwa dan semangat Paskibraka untuk melaksanakan tugas. Kekompakan anggota Paskibraka tercermin dari sikap disiplin dalam melaksanakan baris berbaris dan membentuk formasi.


Peraturan Baris Berbaris.
Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.
Di dalam peraturan ini dibagi  dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan Paskibraka harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.
Pelatih.
Karena yang mengeluarkan peraturan baris berbaris adalah militer maka dengan dasar itu pelatih Paskibraka diambil dari instansi militer karena dianggap lebih memahami peraturan tersebut dan dapat memberikan ilmu baris berbaris sesuai peraturan yang berlaku. Didalam perkembangannya pelatih disekolah banyak yang melibatkan para purna paskibraka untuk melatih baris berbaris, namun harus dipahami bahwa siapapun yang memberikan latihan baris berbaris baik dari unsur militer maupun sipil/purna paskibraka semuanya harus berpedoman pada Peraturan Baris Berbaris yang berlaku.
Kewajiban Pelatih.
Keberhasilan latihan baris berbaris sangat tergantung pada kualitas dan kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melatih hanya karena tugas tidak akan bisa mencapai hasil yang sempurna. Pelatih baris berbaris harus mempunyai kemampuan ilmu melatih sesuai peraturan peraturan yang berlaku dan kemampuan psikologis untuk mengerti kemampuan anak didiknya. Pelatih yang berkualitas harus mempunyai dasar-dasar melatih dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya antara lain :
1. Perasaan kasih sayang,
Pelatih harus dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didiknya.
2. Persiapan
Persiapan yang baik akan menentukan keberhasilan latihan. Pelatih harus mempersiapkan program apa yang akan dilatihkan, pembagian waktu, alat –alat yang diperlukan, tempat dan lain sebagainya.
3. Mengenal tingkatan anak didik.
Kemampuan setiap anak didik berbeda-beda dalam menyerap materi latihan yang diberikan, oleh sebab itu pelatih harus dapat memahami kemampuan setiap anak didiknya dan memberikan metode latihan sesuai yang dibutuhkan sehingga pada akhirnya dapat dicapai suatu hasil yang optimal.
4. Tidak sombong
Keahlian dan kepandaian melatih bukanlah hal yang harus disombongkan atau hanya dipamerkan, melainkan wajib diamalkan dan diberikan kepada anak didiknya dengan kesabaran dan ketelatenan.
5. Adil
Pelatih harus dapat memberikan keseimbangan saat latihan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
6. Teliti
Pelatih harus cermat dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku. Gerakan setiap anak didiknya harus selalu diperhatikan sehingga dapat menerapkan gerakan sesuai dengan aturan yang benar.
7. Sederhana
Dalam memberikan penjelasan setiap gerakan pelatih harus mempergunakan bahasa dan kalimat yang sederhana sehingga mudah dipahami oelh setiap anak didik.
8. Teladan
Pelatih sebaiknya banyak memberikan dengan contoh-contoh gerakan, memberikan teladan dan selalu mengoreksi setiap anak didiknya sehingga mereka dapat melakukan gerakan dengan baik dan benar. Jika dilapangan pelatih sebaiknya tidak usah terlalu banyak bercerita atau memberikan pengarahan-pengarahan yang tidak perlu sebab yang diperlukan adalah pengulangan latihan-latihan setiap gerakan sehingga anak didik benar-benar memahami setiap gerakan dan dapat melaksanan dengan benar.
Perbandingan pelatih
Untuk latihan baris berbaris maka kualitas dan kemampuan pelatih sangat menentukan ratio pelatih dan anak didik. Untuk latihan baris berbaris maka ratio 1 : 15 atau 1 : 20 adalah ratio yang ideal, kalau terlalu banyak pelatih akan membuat anak didik menjadi bingung. Dalam melatih harus ditunjuk 1 orang pelatih yang akan mengatur pembagian-pembagian kelompok kecil, pemberian aba-aba gerakan dan lain sebagainya.
Program latihan
Tahap latihan baris berbaris adalah sebagi berikut :
1.  Gerakan ditempat.
Gerakan baris berbaris yang dilakukan ditempat misal : Sikap siap, istirahat, hormat, lencang kanan, jalan ditempat dan lain sebagainya. Gerakan ditempat adalah kunci sukses dalam latihan baris berabris. Dalam latihan awal ini ketegasan pelatih mutlak diperlukan, karena jika anak didik sudah terbiasa dengan aba-aba dan gerakan yang tegas serta kompak maka dalam latihan pindah tempat dan berjalan akan menjadi mudah, karena secara emosi mereka sudah mulai terarah pada gerakan-gerakan selanjutnya.
2.   Gerakan pindah tempat
Gerakan baris berbaris dengan pindah tempat tanpa melakukan gerakan berjalan, misal : 2 langkah kedepan/kebelakang, geser ke kekiri/kanan dan lain sebagainya
3. Gerakan berjalan.
Dalam latihan berjalan maka tahap latihan sebaiknya dibagi dalam kelompok-kelompok kecil antar 10 – 15 orang per kelompok karena akan lebih mudah untuk memperhatikan dan mengoreksi gerakan setiap anggota, setelah anggota pasukan dianggap mampu baru digabung menjadi kelompok yang besar.
1.    Langkah Biasa
Yaitu membiasakan peserta untuk melakukan gerakan-gerakan langkah biasa, hal ini  juga dimaksudkan agar dapat diberikan dasar-dasar penyeragaman langkah.
2.  Langkah Tegap
Gerakan langkah tegap akan gerakan baris berbaris dengan sikap yang tegap baik ayunan tangan dan kaki, termasuk hentakan kaki sehingga dapat menimbulkan irama yang tegap, kompak dan mantap.
Dalam langkah tegap kekompakan dan keseragaman ayunan tangan harus benar-benar diperhatikan karena ayunan tangan akan menunjukkan keindahan dalam dalam berbaris.
3. Latihan tempo melangkah.
Saat latihan baris berbaris yang harus diperhatikan adalah tempo langkah baris berbaris dan kekompakan untuk melaksanakan sesuai peraturan tempo yang berlaku.
Untuk latihan tempo berjalan maka para pelatih dapat menggunakan tape recorder dan memutar lagu-lagu mars sesuai dengan tempo yang berlaku. Saat ini tempo langkah baris berbaris yang berlaku adalah 120 langkah per menit dengan panjang langkah 65 cm.
Berbaris sambil diiringi lagu-lagu mars akan membuat semua anggota pasukan lebih mudah menyeragamkan langkah sesuai dengan tempo lagu yang diputar.
Dalam latihan tempo dapat dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dan masing-masing kelompok bergantian melakukan gerakan kombinasi jalan ditempat dan langkah biasa atau langkah tegap. Dengan latihan kombinasi ini akan mempermudah saat melakukan formasi pengibaran bendera, karena saat melakukan formasi biasanya gerakan jalan ditempat dan langkah tegap akan saling mengisi sehingga tempo langkah setiap anggota harus sama dan kompak
Pujian dan Hukuman
Dalam latihan baris berbaris kadang-kadang ada anggota yang melakukan gerakan-gerakan yang sangat kompak dan bagus dalam melakukan gerakan. Pelatih yang baik akan selalu jeli terhadap semua gerakan anak didiknya,dan disaat istirahat maka pelatih sebaiknya tidak segan-segan untuk memberikan pujian. Tetapi apabila ada anggota pasukan yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan baris berbaris maka pelatih dalam memberikan hukuman harus jelas arahnya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Hukuman sebaiknya tidak berupa hukuman phisik yang dilakukan secara langsung misal push up, squat jam dan lain-lainnya, karena :
Hukuman seperti ini tidak akan berdampak positip bagi anggota karena merugikan kondisi phisik anggota yang terbuang tenaganya sebab harus menjalani hukuman
Membuang waktu karena ada anggota yang dihukum sehingga anggota yang lain tidak dapat meneruskan latihan.
Hukuman yang dilakukan sebaiknya bersifat mendidik dan membuat anggota yang melakukan kesalahan benar-benar merasakan bahwa akibat kesalahan yang dilakukan akan merugikan anggota yang lain.
Jika ada anggota yang sering melakukan kesalahan maka anggota yang bersangkutan dipisah dan secara individual diberikan arahan dan dikoreksi gerakan-gerakannya. Jika kesalahan dilakukan saat melakukan gerakan ditempat maka dapat diberi hukuman dengan melakukan gerakan-gerakan yang salah sebanyak 10 kali, dengan cara seperti ini selain akan meningkatkan kemampuan anak didik juga sebagai bentuk latihan khusus sehingga anggota tersebut dapat lebih memahami kekurangannya dan memperbaiki dengan cepat, sedang manfaat pelatih dengan memberi hukuman seperti itu maka akan meningkatkan kemampuan anggotanya secara cepat tanpa merugikan yang lain.
Jika kesalahan dilakukan saat latihan berjalan maka secara personal anggota tersebut dapat diperintah untuk melakukan langkah tegap secara sendiri/ personal. Dengan cara ini palatih dapat memperhatikan kemampuan secara individu, sedang bagi anggota yang melakukan baris berbaris sendiri akan menimbulkan perasaan malu karena telah melakukan kesalahan dan pasti dia akan berusaha untuk tidak mengulanginya lagi.
Hukuman-hukuman yang berupa push up, squat jam atau hukuman phisik lainnya sudah saatnya ditinggalkan karena hanya akan merugikan peserta latihan secara keseluruhan dan bersifat kurang mendidik. Jika ada yang beralasan kalau hukuman tersebut untuk meningkatkan kondisi phisik, maka pelatih yang mengatakan hal tersebut harus meningkatkan pemahaman tentang latihan baris berbaris yang benar,sebab saat sudah masuk latihan baris berbaris Paskibraka kondisi phisik peserta harus baik dan peningkatan kondisi phisik secara instant akan membuat peserta kurang sehat sehingga tidak dapat berprestasi dengan optimal.

labuan dilanda banjir paca tsunami

suara.com -  Sejumlah wilayah di Kecamatan Labuan, Kabupaten  Pandeglang  , Banten dilaporkan terkena  banjir  tinggi saat malam  tahun bar...